Definisi Trend
Trend adalah sesuatu yang sedang di bicarakan oleh banyak orang saat ini dan kejadiannya berdasarkan fakta.
Setelah
tahun 2000, dunia khususnya bangsa Indonesia memasuki era globalisasi,
pada tahun 2003 era dimulainya pasar bebas ASEAN dimana banyak tenaga
professional keluar dan masuk ke dalam negeri. Pada
masa itu mulai terjadi suatu masa transisi/pergeseran pola kehidupan
masyarakat dimana pola kehidupan masyarakat tradisional berubah menjadi
masyarakat yang maju. Keadaan itu menyebabkan berbagai macam dampak
pada aspek kehidupan masyarakat khususnya aspek kesehatan baik yang
berupa masalah urbanisaasi, pencemaran, kecelakaan, disamping
meningkatnya angka kejadian penyakit klasik yang berhubungan dengan
infeksi, kurang gizi, dan kurangnya pemukiman sehat bagi penduduk.
Pergeseran pola nilai dalam keluarga dan umur harapan hidup yang
meningkat juga menimbulkan masalah kesehatan yang berkaitan dengan
kelompok lanjut usia serta penyakit degeneratif.
Pada
masyarakat yang menuju ke arah moderen, terjadi peningkatan kesempatan
untuk meningkatkan pendidikan yang lebih tinggi, peningkatan
pendapatan dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hukum dan
menjadikan masyarakat lebih kritis. Kondisi
itu berpengaruh kepada pelayanan kesehatan dimana masyarakat yang
kritis menghendaki pelayanan yang bermutu dan diberikan oleh tenaga yang
profesional. Keadaan ini memberikan implikasi bahwa tenaga kesehatan
khususnya keperawatan dapat memenuhi standart global internasional dalam
memberikan pelayanan kesehatan/keperawatan, memiliki kemampuan
professional, kemampuan intelektual dan teknik serta peka terhadap aspek
social budaya, memiliki wawasan yang luas dan menguasi perkembangan
Iptek.
Namun
demikian upaya untuk mewujudkan perawat yang professional di Indonesia
masih belum menggembirakan, banyak factor yang dapat menyebabkan masih
rendahnya peran perawat professional, diantaranya :
1. Keterlambatan pengakuan body of knowledge profesi keperawatan. Tahun 1985 pendidikan S1 keperawatan pertama kali dibuka di UI, sedangkan di negara barat pada tahun 1869.
2. Keterlambatan pengembangan pendidikan perawat professional.
3. Keterlambatan system pelayanan keperawatan., ( standart, bentuk praktik keperawatan, lisensi )
1. Keterlambatan pengakuan body of knowledge profesi keperawatan. Tahun 1985 pendidikan S1 keperawatan pertama kali dibuka di UI, sedangkan di negara barat pada tahun 1869.
2. Keterlambatan pengembangan pendidikan perawat professional.
3. Keterlambatan system pelayanan keperawatan., ( standart, bentuk praktik keperawatan, lisensi )
Menyadari
peran profesi keperawatan yang masih rendah dalam dunia kesehatan akan
berdampak negatif terhadap mutu pelayanan kesehatan bagi tercapainya
tujuan kesehatan “ sehat untuk semua pada tahun 2010 “, maka solusi yang
harus ditempuh adalah :
1. Pengembangan pendidikan keperawatan.
1. Pengembangan pendidikan keperawatan.
Sistem
pendidikan tinggi keperawatan sangat penting dalam pengembangan
perawatan professional, pengembangan teknologi keperawatan, pembinaan
profesi dan pendidikan keperawatan berkelanjutan. Akademi Keperawatan
merupakan pendidikan keperawatan yang menghasilkan tenaga perawatan
professional dibidang keperawatan. Sampai saat ini jenjang ini masih
terus ditata dalam hal SDM pengajar, lahan praktik dan sarana serta
prasarana penunjang pendidikan.
2. Memantapkan system pelayanan perawatan professional
2. Memantapkan system pelayanan perawatan professional
Depertemen
Kesehatan RI sampai saat ini sedang menyusun registrasi, lisensi dan
sertifikasi praktik keperawatan. Selain itu semua penerapan model
praktik keperawatan professional dalam memberikan asuhan keperawatan
harus segera di lakukan untuk menjamin kepuasan konsumen/klien.
3. Penyempurnaan organisasi keperawatan
3. Penyempurnaan organisasi keperawatan
Organisasi
profesi keperawatan memerlukan suatu perubahan cepat dan dinamis serta
kemampuan mengakomodasi setiap kepentingan individu menjadi
kepentingan organisasi dan mengintegrasikannya menjadi serangkaian
kegiatan yang dapat dirasakan manfaatnya. Restrukturisasi organisasi
keperawatan merupakan pilihan tepat guna menciptakan suatu organisasi
profesi yang mandiri dan mampu menghidupi anggotanya melalui upaya
jaminan kualitas kinerja dan harapan akan masa depan yang lebih baik
serta meningkat.
Komitmen
perawat guna memberikan pelayanan keperawatan yang bermutu baik secara
mandiri ataupun melalui jalan kolaborasi dengan tenaga kesehatan lain
sangat penting dalam terwujudnya pelayanan keperawatan professional.
Nilai professional yang melandasi praktik keperawatan dapat di
kelompokkan dalam :
1. Nilai intelektual
1. Nilai intelektual
Nilai intelektual dalam prtaktik keperawatan terdiri dari
a. Body of Knowledge
b. Pendidikan spesialisasi (berkelanjutan)
c. Menggunakan pengetahuan dalam berpikir secara kritis dan kreatif.
2. Nilai komitmen moral
Pelayanan
keperawatan diberikan dengan konsep altruistic, dan memperhatikan kode
etik keperawatan. Menurut Beauchamp & Walters (1989) pelayanan
professional terhadap masyarakat memerlukan integritas, komitmen moral
dan tanggung jawab etik.
Aspek moral yang harus menjadi landasan perilaku perawat adalah :
a. Beneficience
a. Beneficience
selalu mengupayakan keputusan dibuat berdasarkan keinginan melakukan yang terbaik dan tidak merugikan klien. (Johnstone, 1994)
b. Fair
b. Fair
Tidak
mendeskriminasikan klien berdasarkan agama, ras, social budaya,
keadaan ekonomi dan sebagainya, tetapi memprlakukan klien sebagai
individu yang memerlukan bantuan dengan keunikan yang dimiliki.
c. Fidelity
c. Fidelity
Berperilaku
caring (peduli, kasih sayang, perasaan ingin membantu), selalu
berusaha menepati janji, memberikan harapan yang memadahi, komitmen
moral serta memperhatikan kebutuhan spiritual klien.
3. Otonomi, kendali dan tanggung gugat
3. Otonomi, kendali dan tanggung gugat
Otonomi
merupakan kebebasan dan kewenangan untuk melakukan tindakan secara
mandiri. Hak otonomi merujuk kepada pengendalian kehidupan diri sendiri
yang berarti bahwa perawat memiliki kendali terhadap fungsi mereka.
Otonomi melibatkan kemandirian, kesedian mengambil resiko dan tanggung
jawab serta tanggung gugat terhadap tindakannya sendiribegitupula
sebagai pengatur dan penentu diri sendiri.
Kendali
mempunyai implikasi pengaturan atau pengarahan terhadap sesuatu atau
seseorang. Bagi profesi keperawatan, harus ada kewenangan untuk
mengendalikan praktik, menetapkan peran, fungsi dan tanggung jawab
anggota profesi.
Tanggung gugat berarti perawat bertanggung jawab terhadap setiap tindakan yang dilakukannya terhadap klien.
Tanggung gugat berarti perawat bertanggung jawab terhadap setiap tindakan yang dilakukannya terhadap klien.
Definisi issue
Issue adalah sesuatu yang sedang di bicarakan oleh banyak namun belum jelas faktannya atau buktinya.
Beberapa issue keperawatan pada saat ini :
v EUTHANASIA
Membunuh
bisa dilakukan secara legal. Itulah euthanasia, pembuhuhan legal yang
sampai kini masih jadi kontroversi. Pembunuhan legal ini pun ada
beragam jenisnya.
Secara umum, kematian adalah suatu topik yang sangat ditakuti oleh publik. Hal
demikian tidak terjadi di dalam dunia kedokteran atau kesehatan. Dalam
konteks kesehatan modern, kematian tidaklah selalu menjadi sesuatu
yang datang secara tiba-tiba. Kematian dapat dilegalisir menjadi
sesuatu yang definit dan dapat dipastikan tanggal kejadiannya.
Euthanasia memungkinkan hal tersebut terjadi.
Euthanasia
adalah tindakan mengakhiri hidup seorang individu secara tidak
menyakitkan, ketika tindakan tersebut dapat dikatakan sebagai bantuan
untuk meringankan penderitaan dari individu yang akan mengakhiri
hidupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar